ee Beginilah Akibat Penyalahgunaan Senjata Api Olahraga | Tacteam Airsoft Club Probolinggo

Beginilah Akibat Penyalahgunaan Senjata Api Olahraga

Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2012 telah mengatur jelas tentang penggunaan senjata api untuk kepentingan olahraga. Bagi mereka yang menyalahgunakan, beginilah akibatnya.


Senjata api (baca: unit airsoft) akan disita dan pemiliknya ditahan untuk keperluan proses hukum. Jika sudah begini, bersiaplah dengan ancaman pidana yang bisa berujung di balik jeruji.

Gambar di atas bukan sebenarnya, hanya merupakan ilustrasi. Diperagakan oleh anggota Tacteam Airsoft Club saat mengikuti rangkaian kopdar dalam rangka sosialisasi airsoft. Acara berlangsung pada Minggu (31/05) di kawasan wisata mangrove BJBR (Bee Jay Bakau & Resto) Probolinggo.

Pengunjung tampak mengapresiasi kegiatan ini. Banyak di antara mereka yang baru mengetahui keberadaan komunitas airsoft ini di Probolinggo. [*]
Share on Google Plus

Website Tacteam Airsoft Club Probolinggo

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment